Tuesday, 12 July 2011

Kawasan Teknologi Pendidikan

Berikut ini dipaparkan secara singkat kelima kawasan dalam definisi Teknologi Pebelajaran menurut AECT tahun 1994.

a. Kawasan Desain

Desain adalah proses untuk menentukan kondsi belajar. Tujuan desain ialah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro, seperti program dan kurikulum, dan pada tingkat mikro, seperti pelajaran dan modul. Definisi ini sesuai dengan definisi desain sekarang yang mengacu pada penentuan spesifikasi. Berbeda dengan definisi terdahulu, definisi ini lebih menekankan pada kondisi belajar, bukannya pada konponen-komponen dalam suatu sistem pembelajaran. Jadi, ruang lingkup desain pembelajaran telah diperluas dari sumber belajar atau komponen individual sistem ke pertimbangan maupun lingkungan yang sistemik.

Kawasan desain paling tidak meliputi empat cakupan utama dari teori dan praktek. Cakupan ini dapat diidentifikasi karena masuk dalam lingkup pengembangan penelitian dan teori. Kawasan desain meliputi studi mengenai desain sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran, dan karakteristik pebelajar.

Desain sistem pembelajaran adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran. Desain pesan meliputi perencanaan untuk merekayasa bentuk pesan. Hal tersebut mencakup prinsip-prinsip perhatian, persepsi dan daya serap yang mengatur penjabaran bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima pesan. Strategi pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran. Karakteristik pebelajar adalah segi-segi latar belakang pengalaman pebelajar yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya.



b. Kawasan Pengembangan

Kawasan pengembangan berakar pada produksi media. Pengembangan adalah proses penterjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik. Kawasan pengembangan mencakup banyak variasi teknologi yang digunakan dalam pembelajaran. Walaupun demikian, tidak berarti lepas dari teori dan praktek yang berhubungan dengan belajar dan desain.

Kawasan pengembangan dapat diorganisasikan dalam empat kategori: teknologi cetak (yang menyediakan landasan untuk kategori yang lain), teknologi audio visual, teknologi berazaskan komputer, dan teknologi terpadu. Karena kawasan pengembangan mencakup fungsi-fungsi desain, produksi, dan penyampaian, maka suatu bahan dapat didesain dengan menggunakan satu jenis teknologi, diproduksi dengan menggunakan yang lain, dan disampaikan dengan menggunakan yang lain lagi. Sebagai contoh, spesifikasi desain pesan dapat diterjemahkan menjadi skrip atau storyboard atau papan ceritera dengan menggunakan teknologi berazaskan komputer, kemudian skrip atau storyboard atau papan ceritera dapat diproduksi dengan menggunakan teknologi terpadu, seperti halnya multimedia interkatif.

Kategori kawasan pengembangan ini mencerminkan perkembangan kronologis dari teknologi. Keempat kategori kawasan pengembangan adalah teknologi cetak, teknologi audio visual, teknologi berbasis komputer, dan teknologi terpadu.

Teknologi cetak adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan seperti buku-buku dan bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui proses pencetakan mekanis atau fotografis. Subkategori ini mencakup representasi dan reproduksi teks, grafis dan fotografis. Teknologi audio visual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual. Teknologi berbasis komputer merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor. Teknologi berbasis komputer dibedakan dari teknologi lain karena menyimpan informasi secara elektronis dalam bentuk digital, bukannya sebagai bahan cetak atau visual. Beberapa jenis aplikasi komputer biasanya disebut Computer–Based Instruction (CBI), Computer-Assisted Instruction (CAI), atau Computer-Managed Instruction (CMI). Teknologi terpadu merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan komputer. Peralatan periferal (pelengkap luar) komputer mencakup alat pemutar video, alat penayangan tambahan, perangkat keras jaringan (networking), serta sistem audio.



c. Kawasan Pemanfaatan

Kawasan pemanfaatan mungkin merupakan kawasan Teknologi Pembelajaran tertua di antara kawasan-kawasan yang lain, karena penggunaan bahan audio visual secara teratur mendahului meluasnya perhatian terhadap desain dan produksi media pembelajaran yang sistematis. Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Dengan demikian, pemanfaatan menuntut adanya penggunaan, desiminasi, difusi, implementasi, dan pelembagaan yang sistematis. Fungsi pemanfaatan penting karena fungsi ini memperjelas hubungan pebelajar dengan bahan dan sistem pembelajaran. Kawasan pemanfaatan meliputi empat kategori, yakni pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan institusionalisasi (pelembagaan), serta kebijakan dan regulasi.

Pemanfaatan media ialah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar. Proses pemanfaatan media merupakan proses pengambilan keputusan bedasarkan pada spesifikasi desain pembelajaran. Implementasi ialah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya (bukan tersimulasikan). Pelembagaan ialah penggunan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi. Tujuan implementasi adalah menjamin penggunaan yang benar oleh individu dalam organisasi, sedangkan tujuan pelembagaan adalah untuk mengintegrasikan inovasi dalam struktur dan kehidupan organisasi. Kebijakan dan regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat (atau wakilnya) yang mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan Teknologi Pembelajaran. Bidang Teknologi Pembelajaran telah ikut berjasa dalam penentuan kebijakan tentang televisi pembelajaran dan televisi masyarakat, hukum hak cipta, standar peralatan dan program, serta pembentukan unit administrasi yang mendukung Teknologi Pembelajaran.



d.Kawasan Pengelolaan

Pengelolaan merupakan pengendalian Teknologi Pembelajaran melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan supervisi. Ada empat kategori dalam kawasan pengelolaan, yaitu pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan informasi.

Pengelolaan proyek meliputi perencanaan, monitoring dan pengendalian proyek desain dan pengembangan. Peran pengelolaan proyek biasanya berhubungan dengan cara mengatasi ancaman proyek dan memberi saran perubahan ke dalam. Pengelolaan sumber mencakup perencanaan, pemantauan, dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber. Pengelolaan sumber sangat penting artinya karena mengatur pengendalian akses. Pengelolaan sistem penyampaian meliputi perencanaan, pemantauan, pengendalian cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan. Pengelolaan informasi meliputi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar.



e. Kawasan Evaluasi

Evaluasi adalah proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar. Dalam kawasan ini dibedakan pengertian antara evaluasi program, evaluasi proyek, dan evaluasi produk. Evaluasi program adalah evaluasi yang menaksir kegiatan pendidikan yang memberikan pelayanan secara berkesinambungan dan sering terlibat dalam penyusunan kurikulum. Evaluasi proyek adalah evaluasi untuk menaksir kegiatan yang dibiayai secara khusus guna melakukan suatu tugas tertentu dalam suatu kurun waktu. Evaluasi produk atau bahan pembelajaran adalah evaluasi yang menaksir kebaikan atau manfaat isi yang menyangkut benda-benda fisik, termasuk buku, pedoman kurikulum, film, pita rekaman, dan produk pembelajaran lainnya.

Dalam kawasan evaluasi terdapat empat kategori, yakni analisis masalah, penilaian acuan-patokan, evaluasi formatif, dan evaluasi sumatif. Analisis masalah mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan srategi pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan. Penilaian Acuan Patokan (PAP) meliputi teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pebelajar menguasai materi yang telah ditentukan sebelumnya. Evaluasi formatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan dan penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan selanjutnya. Evaluasi sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan untuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan.

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan!

 
I Kadek Suartama: Official Blog. Design by Wpthemedesigner. Converted To Blogger Template By Anshul Tested by Blogger Templates.